PROGRAM STUDI SARJANA (S1) AGRIBISNIS

PROGRAM STUDI SARJANA (S1) AGRIBISNIS

Terakreditasi Baik Sekali | 1703/SK/BAN-PT/Akred/S/III/2021
Gelar Lulusan : Sarjana Pertanian (S.P.)
Jumlah Kredit : min. 147 sks
Durasi Program : 8 semester
Kesempatan Berkarir : Pegawai perusahaan bidang pertanian, Pegawai Instansi Pemerintahan, Peneliti, Entrepreneur, Konsultan Pertanian
Instagram : agribisnis_unikamdn

VISI

Menghasilkan lulusan agribisnis yang unggul dan berintegritas dalam bidang agribisnis yang terintegrasi dalam bidang teknobisnisagroindustri

MISI

  1. Menyelenggarakan Tridharma Perguruan Tinggi dalam rangka menghasilkan sumber daya manusia yang unggul dan berintegritas di bidang Agribisnis yang terintegrasi dengan bidang Teknobisnisagroindustri.
  2. Melakukan penelitian dan pengembangan bidang agribisnis yang  terintegrasi dengan bidang  teknobisnisagroindustri, baik secara mandiri  maupun secara kolaborasi. 
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat sebagai   penerapan hasil penelitian dan pengembangan bidang agribisnis yang terintegrasi dengan bidang teknobisnisagroindustri.
  4. Menjalin kerjasama dengan berbagai instansi dibidang agribisnis  dan terintegrasi dengan bidang teknobisnisagroindustri.

TUJUAN

Dalam upaya merealisasikan visi dan misi maka Program Studi Agribisnis menetapkan tujuan secara spesifik, yaitu:

  1. Menghasilkan lulusan agribisnis yang unggul, berintegritas di bidang  agribisnis yang terintegrasi dengan bidang  teknobisnisagroindustri.
  2. Menghasilkan, menerapkan, dan menyebarluaskan hasil penelitian di  bidang agribisnis yang terintegrasi dengan bidang  teknobisnisagroindustri.
  3. Menerapkan hasil penelitian di bidang agribisnis yang terintegrasi  dengan bidang teknobisnisagroindustri untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
  4. Menghasilkan jejaring kerjasama yang mendukung peningkatan  kualitas pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi.

SEJARAH

Program Studi Agribisnis merupakan salah satu program studi berlegalitas kuat dengan SK Pendirian Nomor 0441/0/1987 dan mendapat izin operasional oleh DIKTI berdasarkan SK Nomor 185/DIKTI/Kep/1994. Program Studi Agribisnis berada di bawah koordinasi Fakultas Pertanian Universitas Katolik Santo Thomas.

KURIKULUM

Pada tahun 2018, Program Studi Agribisnis menggunakan kurikulum yang mengacu pada Standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang didasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPI).

Program studi juga telah merefleksikan capaian pembelajaran (learning outcomes) yang diperoleh melalui jalur: a) pendidikan, b) pelatihan, c) pengalaman kerja dan d) pembelajaran mandiri. Untuk meraih capaian tersebut di atas, maka Program Studi Agribisnis dalam pelaksanaan proses pembelajaran disamping mengajarkan teori kepada mahasiswa juga melaksanakan praktik dalam bentuk praktik di laboratorium, praktik kerja lapangan (field work), serta praktik fieldtrip di industri bidang pangan dan hasil pertanian, perkebunan, perikanan dan/atau peternakan baik di instansi pemerintah maupun BUMN sesuai dengan matakuliah yang diajarkan.

Program Studi Agribisnis akan mengembangkan dan memfasilitasi pelaksanaan kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang sudah diberlakukan secara nasional sejak tahun 2020. Kurikulum MBKM diharapkan mampu memfasilitasi mahasiswa belajar sesuai dengan perkembangan industri dan teknologi saat ini yang memberikan kebebasan bagi Program Studi Agribisnis untuk menentukan topik atau tema yang diminati dalam program kampus merdeka.