Program Studi Sarjana (S1) Agroteknologi

  • Terakreditasi B | 2975/SK/BAN-PT/Ak.Pps/S/VII/2023
  • Gelar Lulusan : Sarjana Pertanian (S.P)
  • Jumlah Kredit : Min. 147 sks
  • Durasi Program : 8 semester
  • Kesempatan Berkarir : a). Perusahaan Perkebunan (negara dan swasta), Agroindustri (pangan, hortikultura, dan perkebunan; b) Breeder dan Produksi Benih; c) Distribusi Saprodi dan Hasil Pertanian; d) Konsultasi dan Fasilitator (LSM) Bidang Pertanian; e) Rekomendasi Pemupukan; f) Konservasi dan Pemetaan Tanah; g) Arsitektur Pertanaman (Landcape); h) Enterprenuer (benih, pupuk dan pestisida); i) Lembaga Keungan dan Perbankan; dan j) Lembaga Pemerintahan, dll.

VISI

Sebagai pusat keunggulan dikancah Internasional dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan menghasilkan lulusan yang cerdas, inovatif dan kompetitif serta humanis berdasarkan nilai kristiani dalam menjalankan pertanian berkelanjutan.

MISI

Menyelenggarakan Tridarma Perguruan Tinggi yang bermutu dan inovatif. Membentuk insan akademik yang profesional, komunikatif, dan beretika. Meningkatkan pembinaan dan pengembangan kemahasiswaan yang unggul dan inovatif dalam rekayasa IPTEKS berdasarkan nilai-nilai kristiani.

TUJUAN

  1. Menghasilkan sarjana agroteknologi yang memiliki integritas moral dan etika kristiani, kompetitif, dan berkarakter dalam bidang pertanian dan perkebunan.
  2. Menghasilkan penelitian yang memberi kontribusi ilmiah dan bermanfaat sesuai dengan perkembangan pertanian dan perkebunan.
  3. Menghasilkan dan menerapkan paket-paket dibidang teknologi.

SEJARAH AKREDITASI

  • Izin Operasional [1986] SK No. 567a/SK.PPS/Kop.I/86 tanggal 27 Oktober 1986.
  • Status Terdaftar [1987] SK No. 0441/O/1987 tanggal 25 Juli 1987.
  • Status Diakui [1994] SK No.32/DIKTI/Kep/1994 tanggal 28 Januari 1994
  • Terakreditasi [1998] SK No.002/BAN-PT/Ak-II/XII/1998 tanggal 22 Desember 1998.
  • Terakreditasi C [2002] SK No. 010/BAN-PT/Ak-V/S1/V/2002 Tahun 2002.
  • Akreditasi B [2006] SK No.08818/Ak-X-S1-007/UKEAGR/VI/2006 Tahun 2006
  • Akreditasi B [2013] SK No.127/SK/BAN-PT/AK.SURV/S/V/2013 tanggal 31 Januari 2013.
  • Akreditasi B [2018] SK No.2135/SK/BAN-PT/Akred/S/VIII/2018,berlaku sampai dengan 7 Agustus 2023.
  • Akreditasi B [2023] SK No.2975/SK/BAN-PT/Ak.pj/S/VII/2023, berlaku sampai dengan 7 Agustus 2028.

KURIKULUM

Pada tahun 2018, Program Studi Agroteknologi menggunakan kurikulum yang mengacu pada Standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang didasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPI).

Capaian pembelajaran Program Studi Agroteknologi terdiri atas sikap, keterampilan umum, keterampilan khusus, dan penguasaan pengetahuan. Capaian pembelajaran tersebut kemudian dirumuskan ke dalam bahan kajian yang sesuai dengan profil lulusan. Kompetensi utama lulusan Prodi Agroteknologi mampu memberikan dasar-dasar kemampuan dalam mengidentifikasi, menganalisis dan merumuskan persoalan sumberdaya pertanian yang berkelanjutan secara tepat.

Program Studi Agroteknologi akan mengembangkan dan memfasilitasi pelaksanaan kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang sudah diberlakukan secara nasional sejak tahun 2020. Kurikulum MBKM diharapkan mampu memfasilitasi mahasiswa belajar sesuai dengan perkembangan industri dan teknologi saat ini yang memberikan kebebasan bagi Program Studi Agroteknologi untuk menentukan topik atau tema yang diminati dalam program kampus merdeka. Sejak tahun 2023 program MBKM mulai diterapkan di Prodi Agroteknologi.

Kurikulum 2018 merupakan kurikulum yang dikembangkan di Program Studi Agroteknologi, yaitu kurikulum berbasis KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) yang menggunakan parameter berupa empat kemampuan yang harus dimiliki yaitu kemampuan tentang pengetahuan yang dikuasai, kemampuan kerja, kemampuan manajerial, sikap dan tata nilai. Pada kurikulum 2018, proses belajar mengajar berorientasi pada Student Centered Learning (SCL), sedangkan pada kurikulum 2023-2027 orientasinya dipertajam dengan konsep KKNI dan Output Based Education (OBE).

MATA KULIAH